MOSKOW, iNews.id – Rusia akan mencabut ratifikasi Perjanjian Larangan Uji Coba Nuklir Komprehensif. Menurut Duma Negara (DPR Rusia), pencabutan itu disebabkan oleh sikap Amerika Serikat yang tidak bertanggung jawab terhadap keamanan global.
Dengan dicabutnya ratifikasi perjanjian tersebut, Rusia ke depannya bakal dapat melakukan uji coba senjata nuklir tanpa hambatan.
                                Trump Ancam Politisi Muslim Zohran Mamdani Jika Menang Pemilihan Wali Kota New York
Presiden Vladimir Putin, yang awal bulan ini menyarankan agar Rusia mencabut ratifikasi perjanjian yang diteken pada 1996 itu. Alasannya, Washington DC sampai hari ini belum juga meratifikasinya.
“Demi menjamin keamanan negara kami, kami menarik ratifikasi Perjanjian Larangan Uji Coba Nuklir Komprehensif,” kata Ketua Duma Negara, Vyacheslav Volodin, menjelang pemungutan suara parlemen mengenai pencabutan ratifikasi itu, seperti dikutip Reuters, Selasa (17/10/2023).
                                        Presiden Rusia Vladimir Putin Tiba Beijing, Besok Bertemu Presiden China Xi Jinping
Volodin mengatakan, meskipun Rusia telah meratifikasi perjanjian tersebut pada 2000, AS pada kenyataannya gagal meratifikasinya karena sikap Washington DC yang tidak bertanggung jawab terhadap masalah keamanan global.
“Federasi Rusia akan melakukan segalanya untuk melindungi warganya dan menjaga keseimbangan strategis global,” kata Volodin.
                                        Vladimir Putin Dukung Proses Pembentukan Negara Palestina Dilanjutkan
Meskipun Rusia mencabut ratifikasinya, Rusia akan tetap menjadi penandatangan dan akan terus bekerja sama dengan organisasi perjanjian larangan uji coba dan sistem pemantauan global yang memperingatkan dunia akan adanya uji coba apa pun terkait senjata nuklir.
- Sumatra
 - Jawa
 - Kalimantan
 - Sulawesi
 - Papua
 - Kepulauan Nusa Tenggara
 - Kepulauan Maluku