Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Megawati Ultimatum Kader PDIP Jangan Korupsi Donasi Korban Bencana: Saya Pecat Kalian!
Advertisement . Scroll to see content

Rusuh Pascapenangkapan Mantan PM Pakistan Imran Khan, Polisi Tangkap Hampir 1.000 Orang

Rabu, 10 Mei 2023 - 16:50:00 WIB
Rusuh Pascapenangkapan Mantan PM Pakistan Imran Khan, Polisi Tangkap Hampir 1.000 Orang
Hampir 1.000 pendukung Imran Khan di Punjab ditangkap polisi setelah bentrok dengan polisi (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

ISLAMABAD, iNews.id - Kepolisian Pakistan menangkap ratusan pendukung mantan Perdana Menteri Imran Khan. Massa pendukung Khan turun ke jalan di penjuru negara itu sejak Selasa kemarin, setelah Khan ditangkap otoritas antikorupsi.

Satu orang tewas dan puluhan lainnya luka dalam bentrokan para loyalis Khan dengan polisi pada Selasa malam. Banyak polisi yang juga menjadi korban.

Otoritas sempat memutus telepon seluler serta layanan beberapa platform media sosial seperti Twitter, YouTube, dan Facebook terganggu.

Pemerintah menyatakan para pendukung partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) yang dipimpin Khan menyerang gedung-gedung penting pemerintah serta merusak kendaraan pribadi dan umum. 

Menurut kepolisian, sekitar 945 pendukung Khan ditangkap di Provinsi Punjab setelah 25 kendaraan polisi dan lebih dari 14 gedung pemerintah dibakar.

"Ini tidak bisa ditoleransi, undang-undang akan melakukan tugasnya. Aksi kekerasan ini bukan hasil dari curahan hati masyarakat, itu direncanakan oleh jajaran PTI," kata Menteri Perencanaan Pakistan, Ahsan Iqbal, dikutip dari Reuters, Rabu (10/5/2023).

Pihak berwenang di tiga dari empat provinsi telah memberlakukan keadaan darurat, melarang semua pertemuan, setelah pendukung Khan bentrok dengan polisi.

Khan ditangkap di Pengadilan Tinggi Islamabad oleh badan antikorupsi dan akan dibawa ke pengadilan hari ini.

Sementara itu PTI menyerukan para pendukung untuk berkumpul di Islamabad serta menggelar aksi besar-besaran di penjuru negeri.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut