Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Alasan PM India Modi Tak Hadiri KTT ASEAN, Ada Kaitan dengan Trump
Advertisement . Scroll to see content

Mantan PM Imran Khan Ditangkap, Pakistan Rusuh

Selasa, 09 Mei 2023 - 21:53:00 WIB
Mantan PM Imran Khan Ditangkap, Pakistan Rusuh
Imran Khan ditangkap atas tuduhan korupsi memicu demonstrasi di penjuru Pakistan (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

ISLAMABAD, iNews.id - Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan ditangkap otoritas anti-korupsi, Selasa (9/5/2023). Dia ditangkap atas tuduhan pencucian uang dan ditahan di Pengadilan Tinggi Islamabad.

Ajudan Khan, Fawad Chaudhry, mengatakan mobil Khan dikepung terlebih dulu sebelum ditangkap.

"Mobil Imran Khan telah dikepung," kata Chaudhry, dikutip dari Reuters.

Tayangan video saat penangkapan menunjukkan, puluhan personel pasukan paramiliter menggunakan perlengkapan anti-huru-hara mengepung Khan kemudian membawanya ke sebuah kendaraan khusus.

Penangkapan berlangsung sehari setelah militer memperingatkan Khan yang menuduh seorang pejabat militer senior mencoba membunuhnya. Khan juga menuduh mantan pemimpin militer Pakistan sebagai otak penggulingan dirinya dari kekuasaan.

Setelah penangkapan Khan, kerusuhan terjadi di berbagai kota Pakistan. Para pendukung tak terima dengan penangkapan tersebut seraya menyerukan aksi nasional.

Partai yang dipimpin Khan, Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI), meminta para pendukung untuk melumpuhkan Pakistan.

"Ini adalah waktu bagi Anda, rakyat Pakistan. Khan selalu membela Anda, sekarang saatnya membela dia," bunyi pernyataan PTI, di Twitter.

Ratusan pendukung Khan memblokir jalan-jalan di kota kelahiran Khan, Lahore, serta Provinsi Khyber-Pakhtunkhwa. Para pengunjuk rasa juga memblokir jalan utama di Kota Karachi.

Bukan hanay itu para pendukung di Kota Queta bentrok dengan polisi, menyebabkan 10 orang luka. Sebanyak enam di antara korban luka adalah petugas.

Kasus korupsi yang menjerat Khan adalah satu dari 100 lebih kasus yang dituduhkan terhadapnya sejak digulingkan dari perdana menteri melalui mosi tidak percaya di parlemen pada April 2022. Dia hanya menjalani masa jabatan 4 tahun dari seharusnya 5 tahun.

Menteri Dalam Negeri Pakistan Rana Sanaullah Khan mengatakan kasus korupsi yang menjerat Khan terkait pencucian uang properti senilai 190 juta poundsterling yang ditemukan di Inggris.

Namun otoritas anti-korupsi Pakistan menyebut, kasus yang melibatkan Khan terkait dengan Universitas Al Qadir.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut