Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Keseruan Muslim LifeFair 2025, Perkuat Ekosistem Produk Halal di Indonesia!
Advertisement . Scroll to see content

Saat Sidang Genosida di Den Haag, 95 Muslim Rohingya Termasuk Anak-Anak Dibawa ke Pengadilan

Kamis, 12 Desember 2019 - 08:48:00 WIB
Saat Sidang Genosida di Den Haag, 95 Muslim Rohingya Termasuk Anak-Anak Dibawa ke Pengadilan
Etnis Rohingya dibawa ke pengadilan Kota Pathein, Myanmar, terkait pelanggaran meninggalkan kota tanpa izin pihak berwenang (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

PATHEIN, iNews.id - Pengadilan Internasional atau International Court of Justice (ICJ) di Den Haag, Belanda, menggelar sidang tuduhan kasus genosida terhadap Myanmar sejak Selasa hingga Kamis (10-12/12/2019).

Myanmar diwakili langsung oleh pemimpin Aung San Suu Kyi yang pada Rabu memberikan penjelasan bahwa tidak ada genosida terhadap etnis Rohingya di Rakhine, meski dia mengakui bahwa aparat militer telah beritindak tidak proporsional terhadap warga sipil.

Di saat bersamaan, sebanyak 95 warga Rohingya, 25 di antaranta anak-anak, diseret ke pengadilan di Kota Pathein karena meninggalkan kota tanpa izin dari pihak berwenang. Mereka melarikan diri bukan tanpa alasan, namun untuk mendapatkan kehidupan lebih baik dan menghindari penyiksaan dari tentara.

Satu demi satu para tahanan dibawa dari mobil polisi di pengadilan di Kota Pathein, Myanmar.

Pengacara para terdakwa, Thazin Myat Myat Win, mengatakan, 95 warga itu membayar masing-masing beberapa ratus dolar demi mendapatkan kesempatan hidup lebih baik di tempat lain. Mereka menghadapi ancaman hukuman 2 tahun penjara karena tuduhan melanggar undang-undang imigrasi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut