Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bunuh Istri di Singapura, Pria WNI Minta Kasus Hukumnya Dilanjutkan di Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Sadis, Pria AS Bunuh 2 Anak dan Istrinya yang Sedang Hamil

Kamis, 08 November 2018 - 07:58:00 WIB
Sadis, Pria AS Bunuh 2 Anak dan Istrinya yang Sedang Hamil
Chris Watts mengaku istri dan kedua anaknya hilang pada Agustus lalu. (Foto: FACEBOOK/SHANANN WATTS)
Advertisement . Scroll to see content

Chris Watts mengklaim membunuh salah satu putrinya setelah memberitahu istrinya bahwa dirinya berselingkuh. Dia kemudian menyerang istrinya dan putrinya yang lain.

Pria tersebut dikenai dakwaan pembunuhan, mengutak-atik jenazah, dan menggugurkan kandungan secara tidak sah.

Kini Watts dilaporkan terancam dikenai tiga hukuman penjara seumur hidup dalam sidang vonis yang dijadwalkan berlangsung pada 19 November.

Menurut media setempat, Michael Rourke selaku jaksa penuntut, mengatakan keluarga istri Chris Watts sengaja tidak melayangkan gugatan hukuman mati karena tuntutan semacam itu memakan banyak waktu.

"Hal itu, bagi saya, adalah pertimbangan paling penting dalam memutuskan bagaimana melanjutkan kasus ini," ujar Rourke.

Editor: Nathania Riris Michico

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut