Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Lengkap Selebgram Aprillya Nabilla Dipukuli sampai Biru-Biru hingga Diancam Dibunuh!
Advertisement . Scroll to see content

Sadis, Pria Ini Bunuh Kekasih dan Orangtuanya Setelah Tepergok Berhubungan Seks di Kamar

Minggu, 31 Oktober 2021 - 10:03:00 WIB
Sadis, Pria Ini Bunuh Kekasih dan Orangtuanya Setelah Tepergok Berhubungan Seks di Kamar
Pria 19 tahun di AS menembak mati kekasihnya berusia 16 tahun serta orangtuanya setelah tepergok berhubungan seks (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

LOS ANGELES, iNews.id - Seorang pria 19 tahun tega membunuh kekasihnya berusia 16 tahun serta orangtua korban. Penyebabnya, orangtua sang kekasih memergoki saat mereka berhubungan seks di kamar rumah di Humboldt County, California, Amerika Serikat.

Penyelidik kepolisian Humboldt County mengatakan, pelaku, Mauricio Johnson, mengaku menembak mati kekasih, Shelly Autumn May Moon serta orangtuanya, Nikki Metcalf (40) dan Margarett Moon (40), pada 9 Februari lalu.

Dilaporkan Fox News, saat kejadian Johnson diterima oleh Shelly dan adik-adiknya lalu menggelar pesta kecil-kecilan. Saat pesta berlangsung Nikki dan Margarett pulang dan memergoki Johnson sedang berhubungan seks dengan putri mereka di kamar.

Jaksa Distrik Humboldt County mengatakan, dalam persidangan pada Selasa lalu, Johnson mengaku bersalah atas tiga dakwaan pembunuhan dan terancam hukuman penjara 150 tahun.

Dilaporkan, Nikki mendatangi kamar putrinya pada malam hari untuk mengecek sebelum tidur, namun kaget setelah mendapati ada Johnson bersamanya. 

Nikki lalu mengejar dan memukul Johnson setelah mengetahui dia berhubungan seks dengan putrinya. Bahkan saat dikejar Johnson dalam keadaan telanjang dengan celana melorot.

Johnson yang membawa pistol lalu menembak mati Nikki. Ibu Shelly bangun setelah mendengar suara tembakan lalu menjadi korban berikutnya. 

Setelah itu Shelly menghubungi 911 untuk melaporkan kejadian di rumahnya. Dia mengatakan kepada operator seseorang telah membunuh ayah, ibu, serta melukai saudara perempuannya. Johnson lalu melengkapi korbannya dengan menembak mati sang kekasih.

Jaksa mengatakan Johnson membawa pistol dan ditaruh di dalam tasnya.

Situs web kiriminal law&crime melaporkan, Hakim Pengadilan Tinggi County Timothy Canning kemungkinan menjatuhkan hukuman 150 tahun penjara kepada terdakwa. Namun Johnson bisa mengajukan pembebasan bersyarat setelah menjalani hukuman penjara 25 tahun.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut