Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Proposal Damai Rusia-Ukraina Usulan Trump Untungkan Moskow, Begini Respons Putin
Advertisement . Scroll to see content

Sah, Vladimir Putin Teken UU Bergabungnya 4 Wilayah Ukraina ke Rusia

Rabu, 05 Oktober 2022 - 15:48:00 WIB
Sah, Vladimir Putin Teken UU Bergabungnya 4 Wilayah Ukraina ke Rusia
Vladimir Putin (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

KIEV, iNews.id - Presiden Rusia Vladimir Putin meresmikan bergabungnya empat wilayah Ukraina, Rabu (5/10/2022). Putin menandatangani undang-undang (UU) dari parlemen yang secara resmi menggabungkan empat wilayah, yakni Donetsk, Luhansk, Kherson, dan Zaporizhzhia, ke wilayah Rusia. Keempat wilayah yang dicaplok itu memiliki luas 18 persen dari total Ukraina.

Penandatanganan dokumen bergabungnya keempat wilayah tersebut merupakan tahap akhir dari proses di legislatif, yakni majelis rendah Duma dan majelis tinggi.

Ukraina tak mengakui pencaplokan wilayahnya dengan mengatakan apa yang dilakukan Rusia itu sebagai perampasan ilegal. Militer Ukraina bertekad merebut kembali wilayah-wilayah yang dikuasai pasukan Rusia.

Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky, dalam pesan videonya pada Selasa malam, mengatakan tentaranya meraih kemajuan pesar dalam melawan pasukan Rusia sepekan terakhir. Dia mengklaim belasan kota di wilayah selatan dan timur telah direbut kembali.

"Minggu ini saja, sejak referendum semu Rusia, belasan pusat populasi telah dibebaskan. Semuanya berada di wilayah Kherson, Kharkiv, Luhansk, dan Donetsk," kata Zelensky.

Dia menambahkan, delapan kota kecil di Kherson direbut baru-baru ini.

Rusia belum sepenuhnya mengendalikan satu dari empat wilayah tersebut. Sebagian kecil Luhansk masih dikuasai Ukraina. Selain itu sekitar 40 persen wilayah Donetsk masih dalam penguasaan Ukraina. Demikian pula di Kherson dan Zaporizhzhia.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut