Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Aljazair Sahkan UU Sebut Penjajahan Prancis sebagai Kejahatan, Tuntut Ganti Rugi
Advertisement . Scroll to see content

Sahkan UU Tuntut Ganti Rugi, Aljazair Ungkap Dosa-Dosa Prancis selama Penjajahan

Jumat, 26 Desember 2025 - 20:22:00 WIB
Sahkan UU Tuntut Ganti Rugi, Aljazair Ungkap Dosa-Dosa Prancis selama Penjajahan
Parlemen Aljazair mengesahkan UU yang menyebut penjajahan Prancis sebagai kejahatan serta menuntut permintaan maaf dan ganti rugi (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

Presiden Prancis Emmanuel Macron pada 2017 pernah menyebut penjajahan Prancis di Aljazair sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan. Namun, dia menolak menyampaikan permintaan maaf resmi. 

Pada 2023, Macron kembali menegaskan tidak memiliki kewajiban untuk meminta maaf, meski menyatakan harapan agar kedua negara dapat berdamai dan berdamai dengan sejarah.

Prancis menjajah Aljazair dari 1830 hingga 1962, namun warisannya tetap menjadi sumber perselisihan sampai saat ini. Aljazair mengungkap 1,5 juta orang tewas selama perang kemerdekaan antara 1954 hingga 1962. Namun sejarawan Prancis memperkirakan korban sekitar 500.000 orang, termasuk sekitar 400.000 di antaranya warga Aljazair.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut