Salahkan RSF Atas Kekerasan di Sudan, Gubernur Ini Diculik dan Dibunuh
KHARTOUM, iNews.id - Gubernur Darfur Barat Sudan, Khamis Abdallah Abkar diculik lalu dibunuh. Ada luka di leher dan wajah almarhum.
Video yang beredar secara online menunjukkan sekelompok pria bersenjata menahan Abkar. Klip lain menunjukkan gubernur tergeletak di tanah dengan luka di leher dan wajahnya.
Abkar diculik tak lama setelah dia menyalahkan kelompok paramiliter Pasukan Dukungan Cepat (RSF) atas kekerasan dan penjarahan di Geneina, ibu kota Darfur Barat dalam sebuah wawancar.
Dalam sebuah pernyataan, tentara Sudan menuduh RSF menculik dan membunuh gubernur tersebut.
"Perilaku mengerikan ini menambah babak baru pada kejahatan biadab yang telah mereka (RSF) lakukan terhadap orang-orang Sudan yang telah melihat kejahatan mereka yang tidak pernah disaksikan dalam sejarah negara itu," kata tentara.
Militer mengatakan gubernur yang terbunuh tidak ada hubungannya dengan konflik saat ini antara tentara dan RSF.
Belum ada komentar dari kelompok paramiliter atas tuduhan itu.
Pemberontak Gerakan Keadilan dan Kesetaraan mengutuk pembunuhan gubernur sebagai perkembangan serius.
Pembunuhan itu adalah perpanjangan dari pelanggaran mengerikan yang dilakukan di kota Geneina," katanya dalam sebuah pernyataan.
Gerakan Tentara Pembebasan Sudan juga mengecam pembunuhan itu. Mereka menyebutnya kejahatan keji yang tidak sesuai dengan nilai dan moral rakyat Sudan. Mereka pun menyerukan penyelidikan atas kematian gubernur.
Ratusan orang tewas dan terluka di Geneina di tengah gelombang penjarahan selama beberapa minggu terakhir.
Pada Rbau (14/6/2023), PBB mengatakan meningkatnya serangan di Darfur dapat menjadi kejahatan terhadap kemanusiaan.
Sudan dilanda bentrokan antara tentara dan kelompok paramiliter RSF sejak pertengahan April. Menurut petugas medis setempat, hampir 1.000 warga sipil tewas dan ribuan lainnya terluka dalam kekerasan itu.
Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) mengatakan, lebih dari 2,2 juta orang telah mengungsi akibat konflik di Sudan.
Editor: Umaya Khusniah