Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nah, Pengacara Militer Israel Kumpulkan Bukti Kejahatan Perang di Gaza
Advertisement . Scroll to see content

Saudi Rampungkan Proses Hukum Pembunuhan Jamal Khashoggi, 5 Orang Dihukum Mati

Senin, 23 Desember 2019 - 19:13:00 WIB
Saudi Rampungkan Proses Hukum Pembunuhan Jamal Khashoggi, 5 Orang Dihukum Mati
Lima orang dijathuhi hukuman mati terkait pembunuhan Jamal Khashoggi (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

RIYADH, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum Arab Saudi mengungkap perkembangan terbaru penyelidikan dan proses hukum kasus pembunuhan Jamal Khashoggi, Senin (23/12/2019).

Ini merupakan kelanjutan dari pernyataan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya mengenai perkembangan kasus pembunuhan yang menghebohkan dunia ini, yakni pada 19 Oktober 2018, 25 Oktober 2018 , dan 14 Januari 2019.

Kontributor The Washington Post itu dibunuh di kantor konsulat Saudi di Istanbul, Turki, pada 2 Oktober 2018 dan hingga saat ini keberadaan jenazahnya belum diketahui. Korban diketahui dimutilasi setelah dibunuh, diduga kuat oleh anggota intelijen.

Jaksa Penuntut Umum, sebagaimana dilaporkan kantor berita Saudi Press Agency (SPA), menyatakan, telah menyelesaikan penyelidikan dan proses hukum terhadap 31 orang. Sebanyak 21 di antaranya ditangkap dan 10 lainnya hanya dimintai keterangan karena tidak ada dasar umtuk menahan mereka.

Hasil penyelidikan, pertama, sebanyak 11 orang didakwa dalam kasus ini dan mereka telah menghadapi tuntutan pidana di Pengadilan Kriminal Riyadh.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut