Saudi Rampungkan Proses Hukum Pembunuhan Jamal Khashoggi, 5 Orang Dihukum Mati
Kedua, Pengadilan Kriminal Riyadh memberikan keputusan tentang 11 orang zjtersebut dengan hasil, hukuman mati bagi lima di antaranya karena melakukan dan berpartisipasi langsung dalam pembunuhan Khashoggi. Selain itu tiga orang dijatuhi hukuman penjara total 24 tahun atas peran mereka dalam menutupi kejahatan ini dan melanggar hukum.
Pengadilan menolak dakwaan Jaksa Penuntut Umum terhadap tiga orang lainnya dan memutus mereka tidak bersalah.
Ketiga, Jaksa Penuntut Umum tidak mengajukan tuntutan terhadap 10 orang dan membebaskan mereka karena minimnya baran bukti.
Sementara itu Jaksa Penuntut Umum akan meninjau kembali putusan pengadilan dan memutuskan apakah akan mengajukan banding di Pengadilan Banding atau tidak.
Kematian Khashoggi memicu perhatian dunia, terlebih setelah nama Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS) disebut-sebut terlibat. Tak heran karena Khashoggi merupakan sosok vokal di balik kebijakan MBS.
Namun Kerajaan memastikan MBS tak memberikan perintah pembunuhan Khashoggi, melainkan intelijen yang melakukannya. Kerajaan pun menyebut pembunuhan ini sebagai operasi nakal.
Editor: Anton Suhartono