Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Terima Dubes Rusia dan Pengusaha di Istana, Apa yang Dibahas?
Advertisement . Scroll to see content

Sebut Anak Ukraina Pantas Mati Ditenggelamkan, Presenter TV Rusia Dipecat

Kamis, 27 Oktober 2022 - 13:33:00 WIB
Sebut Anak Ukraina Pantas Mati Ditenggelamkan, Presenter TV Rusia Dipecat
Anton Krasovsky menyebut anak-anak Ukraina harusnya mati ditenggelamkan atau dibakar. (Foto: Tangkapan Layar RT Channel)
Advertisement . Scroll to see content

MOSKOW, iNews.id - Seorang presenter TV Rusia dipecat setelah mengucapkan lelucon tak pantas terkait rakyat Ukraina. Dia menyebut anak-anak Ukraina pantas mati. 

Anton Krasovsky dipecat dari RT Channel setelah memandu sebuah acara diskusi dengan seorang penulis Rusia, Sergei Lukyanenko. 

Dalam perbincangan itu, dia mengatakan, anak-anak Ukraina yang percaya wilayah mereka diduduki oleh Rusia harus ditenggelamkan di sungai berarus deras atau dibakar hidup-hidup. Keduanya juga sempat bercanda tentang memperkosa nenek Ukraina dan menghapus negara itu dari peta. 

Pimpinan RT Channel, Margarita Simonyan langsung mengumumkan pemecatan Krasovsky keesokan harinya.

"Pernyataan Anton Krasovsky liar dan menjijikkan. Mungkin Anton akan menjelaskan kegilaan macam apa yang menyebabkan kata-kata itu keluar dari mulutnya," katanya seperti dilansir dari Daily Star, Kamis (27/10/2022).

Dia mengaku tidak habis pikir tentang Krasovsky yang berpendapat bahwa anak-anak Ukraina harus ditenggelamkan. 

"Saat ini, saya menghentikan kerja sama kami, karena baik saya maupun tim RT lainnya tidak dapat membiarkan ada pemikiran itu bahkan sebatas lelucon," katanya. 

Kebencian terhadap Ukraina marak di Ruria termasuk yang dilakukan Sergei Lukyanenko. Dia mengatakan tidak akan mengizinkan novelnya diterjemahkan ke dalam bahasa Ukraina. 

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut