Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Waduh, Tentara Korsel Tak Sengaja Tembakkan Senapan Mesin ke Korut
Advertisement . Scroll to see content

Sebut Kata 'Oppa' di Korea Utara Bisa Dihukum Mati?

Sabtu, 31 Mei 2025 - 14:05:00 WIB
Sebut Kata 'Oppa' di Korea Utara Bisa Dihukum Mati?
Pemerintah Korut dilaporkan memperketat aturan budaya kepada warganya melalui revisi UU KUHP (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

PYONGYANG, iNews.id - Pemerintah Korea Utara (Korut) dilaporkan memperketat aturan budaya kepada warganya. Segala jenis budaya serta kebiasaan lain yang berasal dari Korea Selatan (Korsel) serta negara yang bermusuhan lainnya dilarang keras.

Otoritas Korut ingin mengendalikan pengaruh budaya asing dengan meningkatkan hukuman pidana terhadap setiap warga yang melanggar, termasuk mereka yang membawa atau menyebarkannya. 

Kementerian Kehakiman Korsel, dalam pernyataan pada Jumat (30/5/2025), seperti dikutip dari Korea Herald, mengungkap ada penambahan pelanggaran yang dijatuhi hukuman maksimal eksekusi mati diterapkan pada Undang-Undang (UU) KUHP yang baru.

Menurut kementerian, pihaknya telah menganalisis UU KUHP Korut yang telah direvisi tersebut. Isinya memperluas cakupan hukuman mati pada pelanggaran pidana khusus yakni kejahatan narkoba, ideologi, dan budaya reaksioner, mencakup mempraktikkan budaya dari Korsel atau disebut Hallyu (Gelombang Korea).

Revisi tersebut berlatar belakang pandangan masuknya budaya Korsel, termasuk penggunaan istilah populer seperti "oppa" sebagai ancaman terhadap rezim.

Oppa merupakan sebutan para perempuan Korsel untuk laki-laki yang lebih tua, biasanya memiliki hubungan dekat atau sudah saling mengenal cukup lama, termasuk kakak kandung, teman, hingga kekasih.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut