Sejumlah Anggota Jemaat Saksi-Saksi Yehuwa Ditahan terkait Tuduhan Kriminal
MOSKOW, iNews.id – Penegak hukum Rusia menahan sejumlah anggota jemaat Saksi-Saksi Yehuwa, Rabu (10/2/2021). Dalam penangkapan itu, aparat setempat melakukan penggeledahan di 16 alamat berbeda di Kota Moskow.
Penangkapan anggota Saksi-Saksi Yehuwa kali ini diklaim sebagai penyelidikan kriminal baru oleh pihak berwenang Rusia terhadap kelompok agama tersebut.
Komite Investigasi Rusia—yang menangani penyelidikan kasus-kasus kejahatan besar—menyatakan bahwa orang-orang itu ditahan karena mengatur dan mengambil bagian dalam kegiatan kelompok agama yang dilarang.
Mereka dikatakan menggelar pertemuan secara diam-diam di sebuah apartemen di Moskow Utara. Orang-orang itu juga disebut-sebut mempelajari ajaran Saksi-Saksi Yehuwa, meski mengetahui adanya larangan terhadap aktivitas kelompok agama itu.
Saksi-Saksi Yehuwa adalah suatu denominasi Kristen, milenarian, restorasionis dengan kepercayaan nontrinitarian yang terpisah dari Kekristenan arus utama.
Mahkamah Agung Rusia melabeli kelompok Saksi-Saksi Yehuwa sebagai “organisasi ekstremis” pada 2017 dan memerintahkan pembubarannya. Sejak itu, pihak berwenang Rusia telah menahan ratusan anggota jemaat Saksi-Saksi Yehuwa dan menghukum puluhan di antara mereka atas tuduhan ekstremisme.
“Pihak berwenang Rusia terus-menerus memburu penganut agama kami,” kata perwakilan dari Asosiasi Saksi Yehuwa Eropa, Yaroslav Sivulsky, dikutip Reuters, Rabu (10/2/2021).