Sekelompok Muslimah Dilarang Berenang Pakai Burkini di Pantai Khusus Perempuan Italia
Penggunaan burkini oleh Muslimah di kolam berenang Eropa menjadi kontroversi sejak beberapa tahun terakhir. Kota Grenoble, di Prancis, secara mengejutkan sempat mengubah aturan bagi para Muslimah, membolehkan mereka mengenakan pakaian yang menutup aurat itu.
Aturan baru ini berlaku secara menyeluruh di Grenoble, laki-laki juga boleh mengenakan celana panjang. Namun pemerintah juga membolehkan perempuan berenang sambil bertelanjang dada.
Kelompok sayap kanan dan feminisme menilai penggunaan simbol Islam merupakan penghinaan terhadap tradisi sekuler di Prancis. Mereka yang mendukung pelarangan.
Wali Kota Grenoble Eric Piolle telah lama memperjuangkan langkah itu namun menghadapi perlawanan sengit dari oposisi. Dia berhasil meraih dukungan suara yang cukup dalam voting dewan kota, meski partainya ikut menolak.
Meski demikian sebagian pemerintah melarang burkini bukan karena alasan agama, melainkan faktor kebersihan. Pemerintah mengharuskan orang yang berenang mengenakan pakaian ketat, termasuk kepada laki-laki.
Editor: Anton Suhartono