Selandia Baru Naikkan Retribusi Wisatawan Asing 3 Kali Lipat jadi 100 Dolar
Akan tetapi, menurut RNZ, para pelaku industri pariwisata Selandia Baru justru menentang kenaikan retribusi itu. Mereka menyebut langkah pemerintah menaikkannya menjadi 100 dolar akan menciptakan hambatan yang signifikan bagi pariwisata.
Retribusi Konservasi dan Pariwisata Pengunjung Internasional diperkenalkan oleh Pemerintah Selandia Baru pada 2019. Dana yang terkumpul dari retribusi itu akan digunakan untuk memelihara layanan publik dan fasilitas pariwisata. Retribusi pariwisata dipungut Selandia Baru saat wisatawan asing mengajukan visa.
Pada 2022, Menteri Pariwisata saat itu Stuart Nash mengusulkan untuk menaikkan pungutan menjadi 200 dolar. Akan tetapi, usulan itu diblokir oleh rekan-rekannya di kabinet.
Editor: Ahmad Islamy Jamil