Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kanada Tarik Iklan Audio Presiden Ronald Reagan yang Bikin Trump Murka
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

OTTAWA, iNews.id - Seorang pria asal Ontario, Kanada, didenda Rp216 juta karena menyelundupkan hampir 5.000 lintah hidup dalam tas bawaannya di atas pesawat dari Rusia menuju Toronto. Hal itu diungkapkan agensi lingkungan dan perubahan iklim Kanada.

"Ippolit Bodounov, dari Niagara Falls, mengaku bersalah atas tuduhan bahwa dia melanggar Perlindungan Satwa dan Tumbuhan Liar dan Peraturan Perdagangan Internasional dan Antarprovinsi (WAPPRIITA) Jumat lalu di Pengadilan Kehakiman Ontario," demikian pernyataan lembaga tersebut, seperti dikutip Newsweek, Rabu (29/5/2019).

Pada 17 Oktober 2018, Bodounov mendarat di Bandara Internasional Pearson Toronto dari Rusia ketika para pejabat menemukan "sejumlah besar" lintah hidup di dalam tas bawaannya.

"Seorang petugas penegak hukum menahan lintah untuk mengidentifikasi spesies dan menentukan apakah impor itu sah," uar pejabat lingkungan.

Gerry Brunet, dari divisi penegakan margasatwa badan lingkungan hidup, mengatakan kepada CBC bahwa seekor anjing pendeteksi mencium aroma 4.788 lintah di tas jinjing Bodounov setelah dia meninggalkan pesawat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut