Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Eksepsi Ammar Zoni Kasus Peredaran Narkoba di Rutan Ditolak Majelis Hakim
Advertisement . Scroll to see content

Selundupkan Narkoba ke Vietnam, Warga China dan Korsel Dihukum Mati

Senin, 13 November 2023 - 12:09:00 WIB
Selundupkan Narkoba ke Vietnam, Warga China dan Korsel Dihukum Mati
Belasan orang termasuk WN China dan Korsel divonis mati akibat menyelundupkan narkoba (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

HANOI, iNews.id - Sebanyak 18 orang dihukum mati akibat kasus penyelundupan narkoba. Mereka terdiri dari warga negara China, Korea Selatan, dan Vietnam.

Melansir dari Korea Herald, SEnin (13/11/2023), Vietnam memiliki hukum antinarkoba yang sangat ketat di dunia. Eksekusi mati kerap dirahasiakan dari publik.

Warga Korsel yang terjerat kasus narkoba itu merupakan mantan polisi Kim Soon Sik (63) dan rekannya Kang Seon Hook. Mereka dihukum mati usai menjalani sidang selama empat hari di Kota Ho Chi Minh.

Sementara itu, warga China yang dihukum mati yakni Li Tian Guan (58).

Kelompok tersebut mengedarkan, dan melakukan perdagangan lebih dari 216 kilogram narkoba antara Mei dan Juni 2020.

Selain itu, lebih dari 168 kilogram narkoba berbagai jenis juga disita.

Narkoba tersebut diselundupkan dari Kamboja ke Kota Ho Chi Minh. Sementara yang lainnya diangkut ke Korsel.

Belum jelas pelaksanaan hukuman mati itu. Pengadilan Vietnam secara rutin memberikan hukuman mati untuk kasus narkoba.

Negara ini merupakan salah satu eksekutor hukuman mati terbesar di dunia.

Vietnam bertindak tegas karena Ho Chi Minh menjadi pusat distribusi narkoba. Siapa pun yang tertangkap dengan lebih dari 600 gram heroin atau lebih dari 2,5 kilogram metamfetamin dapat dihukum mati.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut