Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nah, Pengacara Militer Israel Kumpulkan Bukti Kejahatan Perang di Gaza
Advertisement . Scroll to see content

Senator AS Lindsey Graham Masuk Daftar Buruan Setelah Sebut Rusia Sekarat

Senin, 29 Mei 2023 - 14:39:00 WIB
Senator AS Lindsey Graham Masuk Daftar Buruan Setelah Sebut Rusia Sekarat
Lindsey Graham masuk dalam daftar orang dicari Rusia (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

MOSKOW, iNews.id - Rusia memasukkan anggota Senat Amerika Serikat (AS) Lindsey Graham dalam daftar orang yang diburu, Senin (29/5/2023). Keputusan itu diambil setelah Graham bertemu Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky pada Jumat pekan lalu.

Graham masuk dalam daftar Kementerian Dalam Negeri Rusia sebagai orang paling dicari.

Tayangan video yang dirilis kantor kepresidenan Ukraina, Graham mengatakan kepada Zelensky bahwa Rusia sedang sekarat. Dalam tatangan Graham juga mengatakan, AS memberikan bantuan kepada Ukraina dalam jumlah terbesar yang pernah dihabiskan.

Rusia kemudian mengkritik pernyataan Graham tersebut. Setelah itu Ukraina merilis video lengkap pertemuan Graham dengan Zelensky yang menunjukkan kedua pernyataan disampaikan terpisah, tak terkait satu sama lain.

Komite Investigasi Rusia pada Minggu (28/5/2023) menyatakan, pihaknya menggelar penyelidikan kriminal atas komentar Graham. Namun komisi penyelidikan semisal FBI di AS itu tidak merinci kejahatan apa yang dilakukan Graham.

Di hari yang sama Graham membantah kritikan Rusia atas dukungannya terhadap Ukraina. Dia hanya memuji semangat Ukraina dalam melawan invasi Rusia menggunakan bantuan yang diberikan AS.

Graham merupakan senator Partai Republik dari Carolina Selatan yang dikenal dengan pandangan kebijakan luar negerinya yang agresif. Dia mendukung penuh bantuan militer AS untuk Ukraina.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut