Sengaja Batuk ke Muka Teman saat Positif Covid-19, Kakek Ini Dipenjara
SINGAPURA, iNews.id - Tamilselvam Ramaiya (64) ditangkap polisi Singapura dengan tuduhan menyebarkan virus Covid-19. Kakek yang masih bekerja sebagai petugas kebersihan ini sengaja batuk-batuk ke muka teman-temannya.
Melansir dari CNA, Senin (18/9/2023), Ramaiya dihukum dua minggu penjara atas aksinya itu. Dia mengaku bersalah atas tuduhan pelanggaran peraturan Covid-19 karena tidak mengenakan masker.
Kasus itu terjadi saat Covid-19 sedang tingi yakni 18 Oktober 2021. Dia yang saat itu merasa sakit melapor ke atasannya dan diminta untuk tes.
Dia ternyata positif Covid-19 dan diminta pulang. Namun, Tamilselvam tidak segera pulang.
Sebaliknya, dia pergi ke kantor logistik perusahaan untuk memberitahu asisten manajer logistik tentang hasil tesnya.