Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rusia Sindir AS: Rudal Burevestnik dan Poseidon Bukan Uji Coba Nuklir, Pemahaman Dangkal!
Advertisement . Scroll to see content

Sepakat dengan Trump, DPR AS Sahkan RUU Membuka Kembali Pemerintahan

Sabtu, 26 Januari 2019 - 11:52:00 WIB
Sepakat dengan Trump, DPR AS Sahkan RUU Membuka Kembali Pemerintahan
Gedung Capitol di Washington. (Foto: JEWEL SAMAD/AFP/Getty Images)
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Senat Amerika Serikat (AS) meloloskan RUU Pengeluaran Negara untuk mengakhiri penutupan sebagian operasi pemerintah saat ini.

Namun, RUU Pengeluaran Negara itu tidak termasuk dana 5,7 miliar dolar AS yang diminta oleh Presiden Donald Trump untuk membangun tembok di sepanjang perbatasan selatan AS sesuai dengan janjinya selama kampanye pilpres lalu.

DPR dan Senat juga mengesahkan ukuran pengeluaran Homeland Security yang akan memungkinkan pembentukan komite konferensi untuk memperdebatkan pendanaan untuk keamanan perbatasan.

"Saya berharap pengalaman 35 hari terakhir mengajarkan kepada kita bahwa kita tidak boleh mengulangi mematikan pemerintah ini lagi," kata Ketua Minoritas DPR Steny Hoyer, seperti dilaporkan Sputnik, Sabtu (26/1/2019).

Perkembangan terakhir untuk membuka pemerintahan terjadi setelah Trump mengumumkan bahwa kesepakatan sudah dibuat pada Jumat, yang akan menyediakan dana hingga 15 Februari.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut