Serangan Terbaru KKB Tewaskan 21 Penduduk Desa, Culik Pekerja Kemanusiaan
BENI, iNews.id - Kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Republik Demokratik Kongo kembali melakukan aksi kekerasan yang menewaskan lebih dari 20 orang. Mereka juga menyandera pekerja kemanusiaan.
KKB yang teridentifikasi sebagai kelompok jihadis ADF dilaporkan sempat terlibat peperangan dengan milisi pro-pemerintah Kongo sebelum membunuh penduduk Desa Lisasa, Sabtu (31/10/2020) waktu setempat.
Pejabat lokal di teritori Beni, utara Provinsi Kivu, Donat Kibwana, menyebut jumlah korban akibat serangan terbaru ADF berjumlah 21 orang, 15 di antaranya perempuan. Diperkirakan jumlah korban masih mungkin bertambah, sebab ada beberapa laporan orang hilang pascainsiden.
Kelompok ADF--yang pertama kali muncul pada tahun 1990-an di Uganda--telah menewaskan lebih dari 100 milisi dalam pertempuran di timur Kongo.
Mereka juga bertanggung jawab atas serangkaian serangan ke area penduduk, pada Kamis (29/10/2020) kemarin ADF menyerang sebuah desa di Beni yang menewaskan 19 orang, membakar 40 rumah serta gereja.
"Selama bulan Oktober ini, ADF telah menargetkan gereja kristen. Ini sangat tidak signifikan," kata kepala Desa Cepadho, Omar Kavota
KKB juga culik pekerja kemanusiaan, minta uang tebusan
Di saat bersamaan, empat pekerjaan kemanusiaan dilaporkan jadi korban penculikan kelompok bersenjata di timur Kongo. Penculik sudah menyampaikan permintaan uang tebusan kepada pihak terkait.
Empat pekerja kemanusiaan yang diculik diketahui tengah dalam perjalanan kembali usai mengunjungi kamp pengungsi Mulongwe. Rombongan mereka dicegat di tepi Danau Tanganyika.
Kepala Adventist Development and Relief Agency International (ADRA), Jean Lundimu, mengatakan dua pekerja kemanusiaan yang diculik berasal dari Kongo serta lainnya dari Burundi.
"Hanya sopir yang dibebaskan. Negosisasi masih terus berlanjut. Kami terus mengikuti perkembangannya," ujar Lundimu.
Sebelumnya, pada pertengahan Oktober lalu seorang sopir dari organisasi kemanusiaan internasional lain sempat diculik. Dia dibebaskan setelah uang tebusan dibayar.
Editor: Arif Budiwinarto