Setel Lagu The Beatles Tak Bayar Royalti, Bar di Aussie Didenda Rp2 M
MELBOURNE, iNews.id - Pemilik dua bar di Melbourne diperintahkan membayar sekitar 200 ribu dolar Australia atau lebih dari Rp2 miliar karena memainkan lagu-lagu pop tanpa izin yang benar.
Bar ini sebelumnya juga menjadi pemberitaan karena membayar staf mereka lebih rendah dari upah minimum.
Bar tersebut bernama Hairy Little Sista yang terletak di Little Collins St, serta Hairy Canary yang berada tidak jauh dari yang pertama. Keduanya sama-sama terletak di pusat Kota Melbourne.
Pemilik bar, Kristine Becker, dan perusahaannya dinyatakan melanggar aturan melanggar hak cipta karena tidak memiliki lisensi untuk memainkan lagu-lagu pop termasuk artis seperti The Beatles dan Bay City Rollers.
Setiap bisnis di seluruh dunia mulai dari cafe, klub, ataupun gym harus membayar royalti atas semua lagu yang mereka mainkan di tempat tersebut.