Sholat Jumat di Masjid Haram dan Masjid Nabawi, Jamaah Ikuti Prokes yang Ketat
MAKKAH, iNews.id – Masjid al-Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah menyelenggarakan Sholat Jumat untuk pertama kalinya setelah Idul Fitri 1442 H, kemarin. Jamaah wajib mengikuti protokol kesehatan (prokes) yang sangat ketat.
Hanya jamaah yang dianggap kebal Covid-19 yang diperkenankan mengikuti ritual mingguan tersebut.
Setiap jamaah yang hendak mengikuti ibadah Jumat di kedua masjid paling suci dalam Islam itu diminta untuk menunjukkan bukti imunitas (kekebalan) mereka terhadap virus corona baru. Caranya adalah dengan memperlihatkan informasi kesehatan yang tercantum di aplikasi Tawakkalna.
Jamaah yang diizinkan masuk masjid adalah mereka yang telah menerima dua dosis vaksin Covid-19; mereka yang sudah 14 hari mendapatkan suntikan pertama vaksin, serta; orang yang telah sembuh dari Covid.
Arab News melansir, Presidensi Umum Urusan Dua Masjid Suci telah meningkatkan operasi pembersihan Masjidil Haram menjadi 10 kali sehari.