Sidang Kasus Band Radja Diancam Dibunuh di Malaysia Digelar, Ini Tampang Pelakunya
JOHOR BAHRU, iNews.id - Aparat penegak hukum di Malaysia bergerak cepat menangani kasus grup band Radja diancam dibunuh. Pengadilan negeri Johor Baru telah menggelar sidang perdana kasus yang menimpa personel band rock Indonesia itu, Rabu (15/3/2023).
Melansir Bernama, pemilik manajemen penyelenggara konser atau EO, CS Muremthiram, didakwa melakukan intimidasi kriminal dengan mengancam akan membunuh anggota band Radja, masing-masing Ian Kasela (49); Seno Aji Wibowo (43); dan Mouldyanshah Mulyadi (49). Ancaman dari pria berusia 37 tahun itu dengan maksud membuat Radja waspada.
Terdakwa mengancam membunuh personel Radja di ruang belakang panggung Stadion Larkin Arena pada Sabtu (11/3/2023) lalu, pukul 23.00 waktu setempat. Dakwaan tersebut berdasarkan Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara atau dengan denda atau keduanya, jika terbukti bersalah.
Merespons dakwaan jaksa, terdakwa Muremthiram diwakili oleh pengacaranya Amarpreet Singh, mengaku tidak bersalah.
Sementara personel Radja tidak hadir dalam sidang tersebut dan diwakili pengacaranya. Konjen RI di Johor Bahru, Sigit S Widiyanto juga hadir dalam persidangan.
Sebelumnya, Wakil Jaksa Penuntut Umum Sharifah Natasha Syed Ahmad mendesak pengadilan untuk menetapkan jaminan sebesar 8.000 ringgit Malaysia atau sekitar Rp27,655 juta agar terdakwa tidak berhubungan dengan anggota band dan saksi penuntut.
Namun, Hakim Hidayatul Syuhada Samsudin kemudian menetapkan jaminan sebesar RM4.000 atau sekitar Rp13,827 juta, lebih rendah dari yang disampaikan Jaksa. Jaminan itu ditetapkan setelah pengacara terdakwa, Amarpreet memohon jumlah yang lebih rendah dengan alasan Muremthiram berpenghasilan antara RM3.000 dan RM3.500. Dia juga memiliki seorang istri, orang tua lanjut usia dan dua adik kandung yang harus dinafkahi.
Amarpreet mengatakan kepada pengadilan, Muremthiram juga menderita kerugian hampir RM300.000 atau sekitar Rp1,036 miliar dari penyelenggaraan konser band tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Johor menangkap dua pria terkait kasus ancaman pembunuhan kepada anggota grup band Radja setelah konser mereka di Johor Baru.
Editor: Maria Christina