Sinagog Kerap Jadi Target Serangan, Jerman Perketat UU Kejahatan Anti-Yahudi
BERLIN, iNews.id - Jerman berencana memperketat undang-undang (UU) tentang kejahatan anti-Semit atau anti-Yahudi. Hal itu dicanangkan setelah serangan mematikan di sebuah sinagog di Halle, Jerman timur, bulan lalu.
Menteri Kehakiman Christine Lambrecht mengatakan kepada parlemen bahwa anti-Semitisme akan menjadi faktor yang memperburuk kejahatan rasial di Jerman.
UU saat ini menyebutkan, diskriminasi terhadap kelompok tertentu sebagai faktor yang memberatkan, tetapi tidak secara khusus merujuk pada anti-Semitisme.
"Saya malu bahwa orang-orang Yahudi di Jerman tidak lagi merasa aman dan bahwa banyak orang bahkan berpikir untuk meninggalkan negara ini," kata Lambrecht kepada parlemen, seperti dilaporkan AFP, Jumat (29/11/2019).
"Kita harus mengirim sinyal yang jelas terhadap anti-Semitisme."
Kepala Dewan Pusat Yahudi di Jerman, Josef Schuster, menyambut baik keputusan Jerman tersebut.