Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kepala BRIN: Pesawat N219 Siap Diproduksi Lebih Banyak Lagi
Advertisement . Scroll to see content

Singapura Akhirnya Cabut Larangan Terbang bagi Pesawat Boeing 737 Max

Senin, 06 September 2021 - 13:17:00 WIB
Singapura Akhirnya Cabut Larangan Terbang bagi Pesawat Boeing 737 Max
Singapura mencabut larangan terbang pesawat Boeing 737 Max setelah kecelakaan di Indonesia dan Ethiopia (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

SINGAPURA, iNews.id - Otoritas Penerbangan Sipil Singapura (CAAS) mencabut larangan terbang bagi pesawat Boeing 737 Max setelah diberlakukan sejak Maret 2019. Pesawat andalan Boeing tersebut dilarang terbang di seluruh dunia terkait dua kecelakaan yakni di Indonesia dan Ethiopia menewaskan total 346 orang.

Hasil penyelidikan mengungkap ada permasalahan pada sistem pesawat, Manoeuvring Characteristics Augmentation System (MCAS) yang menjadi penyebab kecelakaan. Keluhan soal permasalahan serupa juga pernah disampaikan pilot lain.

Sementara itu keputusan untuk mencabut larangan terbang diambil Singapura setelah negara-negara lain seperti di Amerika dan Eropa lebih dulu mencabut larangan serupa.

CAAS, Senin (6/9/2021), menyatakan pencabutan larangan terbang 737 Max diputuskan setelah menuntaskan penilaian teknis. CAAS telah mengevaluasi perubahan desain pesawat 737 Max oleh Boeing dan disetujui otoritas penerbangan federal Amerika Serikat FAA dan otoritas validasi lainnya.

"CAAS juga meninjau data operasional penerbangan pesawat yang telah kembali beroperasi selama 9 bulan terakhir serta mengamati tidak ada masalah keamanan yang mencolok," bunyi pernyataan, seperti dikutip dari The Straits Times.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut