Singapura Beberkan Alasan Beri Sanksi Rusia, Incar 4 Bank dan Larang Ekspor Barang Militer
SINGAPURA, iNews.id - Singapura, melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Sabtu (5/3/2022), secara resmi mengumumkan sanksi terhadap Rusia terkait serangan ke Ukraina. Sanksi mencakup pembatasan terhadap empat bank serta larangan ekspor barang elektronik, komputer, serta militer.
Singapura menjadi negara pertama dan sejauh ini satu-satunya di Asia Tenggara yang menjatuhkan sanksi terhadap Rusia, mengikuti langkah negara-negara Barat.
Singapura tidak akan mengizinkan ekspor barang-barang yang bisa membahayakan dan menghancurkan Ukraina atau membantu Rusia meluncurkan serangan dunia maya.
“Kami tidak bisa menerima pelanggaran pemerintah Rusia terhadap kedaulatan dan integritas teritorial negara berdaulat lainnya,” bunyi pernyataan Kemlu Singapura, dikutip dari Reuters.
Dijelaskan, bagi negara kecil seperti Singapura, invasi Rusia terhadap sebuah negara merupakan preseden berbahaya. Itulah sebabnya Singapura mengecam keras serangan yang tidak berdasar tersebut.
Namun pernyataan itu tak menyebutkan kapan sanksi mulai berlaku.
Sanksi terhadap empat bank, melarang lembaga keuangan Singapura, termasuk bank sentral, berurusan dengan bank sentral Rusia serta empat bank yakni Perusahaan Saham Gabungan Publik VTB, Bank Korporasi untuk Pembangunan dan Urusan Ekonomi Luar Negeri Vnesheconombank, Perusahaan Saham Gabungan Publik Promsvyazbank, dan Bank Rossiya. Ini juga berlaku bagi mata uang kripto.
Pemberian sanksi ini menjadikan Singapura sebagai negara ASEAN yang paling keras bersikap soal serangan Rusia ke Ukraina.
Pada Kamis lalu, ASEAN menyerukan gencatan senjata untuk menyelesaikan krisis Ukraina, namun tidak menyebutkan keterlibatan Rusia.
Editor: Anton Suhartono