Singapura Negara Asia Tenggara Pertama Jatuhkan Sanksi untuk Rusia, Ini Rinciannya
SINGAPURA, iNews.id - Singapura akan menjatuhkan sanksi terhadap Rusia, menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang mengikuti jejak negara-negara Barat, menghukum Negeri Beruang Merah. Sanksi dan pembatasan yang dijatuhkan terhadap Rusia termasuk di bidang perbankan dan keuangan serta ekspor barang-barang yang bisa digunakan sebagai senjata.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Singapura Vivian Balakrishnan mengatakan serangan Rusia ke Ukraina tidak bisa diterima dan melanggar hukum internasional.
"Singapura ingin melakukan tindakan yang sama dengan banyak negara lain yang juga memiliki pemikiran serupa untuk menjatuhkan sanksi dan pembatasan yang sesuai terhadap Rusia," kata Balakrishnan kepada parlemen, dikutip dari Reuters, Senin (28/2/2022).
Dia menjelaskan sanksi diberikan karena beratnya kondisi di Ukraina yang belum pernah terjadi sebelumnya serta veto atas rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB pada Jumat lalu.