Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tegang soal Senjata Nuklir, Rusia Akan Balas Amerika jika Langgar Moratorium
Advertisement . Scroll to see content

Singapura Negara Asia Tenggara Pertama Jatuhkan Sanksi untuk Rusia, Ini Rinciannya

Senin, 28 Februari 2022 - 13:21:00 WIB
Singapura Negara Asia Tenggara Pertama Jatuhkan Sanksi untuk Rusia, Ini Rinciannya
Singapura akan menjatuhkan sanksi kepada Rusia atas serangan ke Ukraina (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

SINGAPURA, iNews.id - Singapura akan menjatuhkan sanksi terhadap Rusia, menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang mengikuti jejak negara-negara Barat, menghukum Negeri Beruang Merah. Sanksi dan pembatasan yang dijatuhkan terhadap Rusia termasuk di bidang perbankan dan keuangan serta ekspor barang-barang yang bisa digunakan sebagai senjata.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Singapura Vivian Balakrishnan mengatakan serangan Rusia ke Ukraina tidak bisa diterima dan melanggar hukum internasional.

"Singapura ingin melakukan tindakan yang sama dengan banyak negara lain yang juga memiliki pemikiran serupa untuk menjatuhkan sanksi dan pembatasan yang sesuai terhadap Rusia," kata Balakrishnan kepada parlemen, dikutip dari Reuters, Senin (28/2/2022).

Dia menjelaskan sanksi diberikan karena beratnya kondisi di Ukraina yang belum pernah terjadi sebelumnya serta veto atas rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB pada Jumat lalu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut