Singapura Berstatus 'Kuning' Virus Korona Setelah 28 Orang Terinfeksi, Ini Artinya
SINGAPURA, iNews.id - Singapura termasuk satu dari tiga negara selain China dengan kasus virus korona terbesar. Kasus virus korona yang ditangani hingga Kamis (6/2/2020) adalah 28.
Pemerintah menyatakan status Singapura terkait virus korona 'Kuning', dua level di bawah tertinggi yakni Oranye dan Merah.
Kuning merujuk pada infeksi ringan atau infeksi parah yang tidak menyebar luas, namun masyarakat tetap perlu berhati-hati. Status Kuning juga berarti secara umum akitivitas warga masih bisa berjalan normal.
Menteri Kesehatan Gan Kim Yong sebelumnya mengatakan, status Singapura bisa saja naik menjadi Oranye jika ada penyebaran penularan dari sumber yang tak diketahui.
Sementara status Merah merupakan yang tertinggi yang menandakan pandemi virus korona tidak terkendali.