Singapura dan Malaysia Belum Berencana Larang Impor Ikan dari Jepang Imbas Pembuangan Air Radioaktif ke Laut
Singapura mencabut tes pra-ekspor dan persyaratan Sertifikat Asal untuk impor makanan yang disetujui dari Fukushima mulai 28 Mei 2021, sekitar 10 tahun setelah bencana alam kembar Jepang berupa gempa bumi berkekuatan 9,0 dan tsunami yang menyebabkan kecelakaan nuklir Fukushima pada Maret 2011.
Impor makanan dari Jepang selalu menyumbang kurang dari 1,5 persen dari total impor makanan dalam dekade terakhir, dengan impor makanan dari Fukushima mencapai kurang dari 0,01 persen dari total impor makanan pada tahun 2022, menurut SFA.
Sementara itu, Malaysia juga belum memutuskan untuk menerapkan batasan impor makanan laut dari Jepang.
Menteri Pertanian dan Keamanan Pangan Datuk Seri Mohamad Sabu mengatakan keputusan akan diambil setelah hasil studi yang dilakukan oleh beberapa pihak terkait diperoleh.
Lebih lanjut, dia mengatakan studi tentang dampak pelepasan air radioaktif dilakukan bersama-sama dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian dan Keamanan Pangan, serta entitas yang terkait dengan lingkungan.
"Meskipun Jepang mengatakan bahwa (air tersebut) sudah dinetralisir, kami akan melakukan studi bersama dengan pihak lingkungan lainnya," ujarnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq