Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jokowi Bertolak ke Singapura, bakal Pidato di Bloomberg Economy Forum Jumat Ini
Advertisement . Scroll to see content

Singapura Setujui Remdesivir untuk Obati Pasien Covid-19

Rabu, 10 Juni 2020 - 21:33:00 WIB
Singapura Setujui Remdesivir untuk Obati Pasien Covid-19
Remdesivir. (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

SINGAPURA, iNews.id – Pemerintah Singapura telah menyetujui penggunaan obat antivirus remdesivir untuk mengobati pasien virus corona (Covid-19) yang sakit parah. Dengan begitu, negeri jiran Indonesia itu menjadi negara terbaru yang mengambil keputusan tersebut.

Amerika Serikat adalah negara pertama yang mengizinkan penggunaan darurat remdesivir di rumah sakit pada awal Mei, lalu disusul oleh Jepang dan Korea Selatan. Sementara, Eropa juga telah mempertimbangkan untuk mengikuti langkah tersebut.

AFP melansir, Singapura telah memberikan persetujuan bersyarat untuk perawatan beberapa pasien Covid-19 dewasa. Syarat itu antara lain, remdesivir boleh diberikan kepada mereka yang membutuhkan bantuan pernapasan intensif.

Regulator kesehatan di negara itu menyatakan, mereka ingin mempercepat peninjauan penggunaan remdesivir mengingat kebutuhan kesehatan masyarakat yang mendesak selama pandemi Covid-19. Sebagai syarat untuk persetujuan itu, otoritas kesehatan Singapura mengharuskan Gilead Sciences, perusahaan farmasi yang berbasis di AS, selaku pihak yang mengembangkan remdesivir, untuk mengumpulkan data keamanan dan memantau penggunaan obat tersebut.

Sejauh ini, Singapura mencatatkan jumlah kejadian infeksi corona tertinggi di Asia Tenggara, yakni dengan hampir 39.000 kasus. Sebagian besar di antara kasus itu menimpa para tenaga kerja asing (TKA). Sementara, pasien Covid-19 yang meninggal dunia di Singapura sejauh ini berjumlah 25 jiwa.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut