Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Netanyahu Bakal Bubarkan Parlemen Israel, Gelar Pemilu Dini?
Advertisement . Scroll to see content

Soal Kasus Korupsi, PM Israel Netanyahu Enggan Mengundurkan Diri

Rabu, 14 Februari 2018 - 20:13:00 WIB
Soal Kasus Korupsi, PM Israel Netanyahu Enggan Mengundurkan Diri
PM Israel Benjamin Netanyahu menolak mengundurkan diri terkait kasus korupsi (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

TEL AVIV, iNews.id - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menolak mengundurkan diri terkait rekomendasi kepolisian untuk menuntutnya dalam kasus korupsi. Dia juga menyebut pemerintahan dalam kondisi stabil, demikian pula dengan partai-partai pendukungnya.

"Saya ingin meyakinkan bahwa koalisi dalam kondisi stabil. Kami akan terus bekerja sama demi kebaikan warga Israel sampai akhir masa jabatan," kata Netanyahu, di Tel Aviv, dikutip dari AFP, Rabu (14/2/2018).

Terkait rekomendasi kepolisian, pria yang sudah 12 tahun menjabat perdana menteri itu menilainya sebagai tindakan kejam dan penuh celah. Upaya untuk menyeretnya ke pengadilan diibaratkan Netanyahu sebagai keju Swiss yang penuh dengan lubang.

Menurut dia, laporan kepolisian mengenai hasil penyelidikan korupsi menyesatkan serta bertentangan dengan kebenaran dan logika.

Pada Selasa kemarin, Kepolisian merekomendasikan kepada Kejaksaan Agung untuk melanjutkan proses hukum selanjutnya kepada Netanyahu. Dia diindikasikan terlibat dalam dua kasus korupsi, yakni penyuapan serta kecurangan dan mengkhianati kepercayaan masyarakat, setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan yang panjang. Pria berusia 68 tahun itu sudah tujuh kali diperiksa polisi.

Jaksa Agung harus masih punya waktu untuk memutuskan  langkah ke depannya. Namun hal yang jelas, proses hukum untuk menyeret Netanyahu ke pengadilan butuh waktu berbulan-bulan.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut