Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buron Sabu Jaringan Internasional Rp5 Triliun Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja
Advertisement . Scroll to see content

Sosok Paetongtarn Shinawatra, PM Thailand yang Diberhentikan Mahkamah Konstitusi

Rabu, 02 Juli 2025 - 14:18:00 WIB
Sosok Paetongtarn Shinawatra, PM Thailand yang Diberhentikan Mahkamah Konstitusi
Paetongtarn Shinawatra, PM perempuan termuda dalam sejarah Thailand, diberhentikan sementara oleh Mahkamah Konstitusi (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

Karier Politik dan Jabatan PM

Paetongtarn mulai aktif di politik pada 2021 dengan bergabung ke Partai Pheu Thai yang didirikan ayahnya. Ia kemudian menjadi kandidat perdana menteri pada Pemilu 2023, bersaing melawan Partai Move Forward dan partai-partai yang didukung militer.

Meski Partai Move Forward menang pemilu, partai itu gagal membentuk koalisi. Pada Agustus 2023, Srettha Thavisin dari Pheu Thai ditunjuk sebagai PM, dan Paetongtarn ditugaskan sebagai wakil ketua Komite Strategi Soft Power Nasional.

Setahun kemudian, pada 16 Agustus 2024, Paetongtarn terpilih sebagai perdana menteri menggantikan Srettha yang diberhentikan karena pelanggaran etika. Ia mencatatkan sejarah sebagai perdana menteri perempuan kedua dan termuda dalam sejarah Thailand di usia 37 tahun.

Tersandung Skandal dan Ketegangan Regional

Nama Paetongtarn belakangan dikaitkan dengan skandal dugaan pembelian suara di parlemen, namun ia membantah dan menyatakan dukungan terhadapnya masih kuat. Kini, krisis terbaru yang melibatkan percakapan pribadinya dengan Hun Sen telah mengguncang stabilitas politik dan posisinya di pemerintahan.

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja sendiri meningkat menyusul insiden baku tembak di perbatasan yang menewaskan dua penjaga perbatasan Kamboja bulan lalu. Kedua negara saling menyalahkan atas siapa yang memulai konflik.

Dengan pemberhentian sementaranya oleh Mahkamah Konstitusi, masa depan politik Paetongtarn kini berada dalam ketidakpastian.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut