Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kazakhstan Ikuti Jejak UEA dan Maroko, Gabung Klub Negara Muslim Pro-Israel
Advertisement . Scroll to see content

Sri Lanka Bakal Tutup 1.000 Sekolah Islam dan Larang Burka, Alasannya Melawan Ekstremisme

Minggu, 14 Maret 2021 - 06:38:00 WIB
Sri Lanka Bakal Tutup 1.000 Sekolah Islam dan Larang Burka, Alasannya Melawan Ekstremisme
Perempuan mengenakan cadar atau burka (ilustrasi). (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

KOLOMBO, iNews.id – Pemerintah Sri Lanka bakal melarang pemakaian burka atau cadar, serta menutup lebih dari 1.000 sekolah Islam (madrasah). Kebijakan tersebut menjadi langkah keras terbaru pemerintah yang berdampak terhadap penduduk minoritas Muslim di negara itu. 

Secara terpisah, Pemerintah Sri Lanka pada Sabtu (13/2/2021) juga mengumumkan pemberlakuan Undang-Undang Antiteror yang kontroversial untuk menangani “ekstremisme” agama. Dengan berlakunya UU itu, aparat di negara itu bakal memiliki kewenangan besar untuk menahan tersangka hingga selama dua tahun untuk program “deradikalisasi”.

Menteri Keamanan Publik Sri Lanka, Sarath Weerasekera mengatakan, pada Jumat (12/2/2021) lalu, dia telah menandatangani dokumen yang berisi persetujuan kabinet untuk larangan burka. Dia berdalih, larangan itu diterapkan untuk alasan “keamanan nasional”.

Burka atau cadar adalah pakaian luar yang menutupi seluruh tubuh dan wajah yang dikenakan oleh sebagian perempuan Muslimah.

“Di masa-masa awal kami, perempuan dan gadis Muslimah tidak pernah mengenakan burka. Itu adalah tanda ekstremisme agama yang muncul baru-baru ini. Kami pasti akan melarangnya,” ujar Weerasekera, dikutip Reuters, akhir pekan ini.

Meski dia sudah menandatangani dokumen tentang larangan burka, surat-surat itu masih harus disetujui oleh kabinet dan Parlemen Sri Lanka. Di legislatif Sri Lanka, pendukung pemerintah menguasai dua pertiga mayoritas kursi yang ada.

Weerasekera juga mengatakan, pemerintah berencana menutup lebih dari 1.000 sekolah Islam atau madrasah yang menurutnya melanggar kebijakan pendidikan nasional.

“Tidak ada yang bisa membuka sekolah dan mengajarkan apa pun yang Anda inginkan kepada anak-anak,” katanya.

Tindakan keras penguasa terhadap komunitas Muslim di Sri Lanka bukan sekali ini terjadi. Tahun lalu, pemerintah di negara itu juga memaksa umat Islam untuk mengkremasi atau membakar jenazah pasien Covid-19, meski hal itu bertentangan dengan ajaran Islam. Pemaksaan kremasi itu akhirnya dihentikan setelah mendapat protes dari Amerika Serikat kelompok HAM Internasional.

Aktivis perdamaian dan hak-hak perempuan Sri Lanka, Shreen Saroor mengatakan, larangan burka dan penutupan seribuan madrasah kali ini terjadi di saat komunitas Muslim terus-menerus menjadi sasaran kebencian.

“Itu bagian dari reaksi Islamofobia di Sri Lanka,” kata Saroor yang berbicara kepada Aljazirah dari Ibu Kota Sri Lanka, Kolombo, kemarin.

“Kebijakan wajib kremasi memang sudah direvisi, dan sekarang kami mendengar begitu banyak tindakan lain untuk menghukum komunitas Muslim,” ucapnya. 

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut