Sri Lanka Hati-Hati Setujui Pelarangan Burka
KOLOMBO, iNews.id - Pemerintah Sri Lanka butuh waktu untuk mempertimbangkan menerima atau tidak usulan larangan pemakaian burka oleh muslimah. Mentreri Keamanan Publik Sri Lanka Sarath Weerasekara pada Sabtu lalu mengusulkan agar burka dilarang karena menunjukkan ekstremisme agama.
Dia masih meminta persetujuan Kabinet untuk resmi melarang pakaian muslimah yang menutupi tubuh dan wajah itu dengan alasan keamanan nasional.
Namun juru bicara pemerintah Keheliya Rambukwella mengatakan, larangan burka merupakan keputusan serius yang membutuhkan konsultasi dan konsensus.
“Ini akan dilakukan dengan konsultasi, jadi butuh waktu," ujarnya, dikutip dari Associated Press, Selasa (16/3/2021).
Sebelumnya, seorang diplomat Pakistan di Sri Lanka serta ahli PBB mengungkapkan keprihatinan dengan usulan pelarangan burka.
Duta Besar Pakistan Saad Khattak, dalam cuitan mengatakan, larangan burka hanya akan melukai perasaan umat Islam.
Pelapor khusus PBB tentang kebebasan beragama, Ahmed Shaheed, menilai larangan itu tidak sesuai dengan hukum internasional serta hak kebebasan ekspresi beragama.
Pemakaian burka di Sri Lanka pernah dilarang sementara pada 2019 menyusul serangan bom Paskah di beberapa gereja serta hotel yang menewaskan lebih dari 260 orang.
Dua kelompok lokal yang berjanji setia kepada ISIS disalahkan atas serangan di enam lokasi itu, yakni dua gereja Katolik Roma, satu gereja Protestan, dan tiga hotel berbintang.
Sri Lanka juga berencana menutup lebih dari 1.000 sekolah Islam dengan alasan tidak terdaftar dan tidak mengikuti kebijakan pendidikan nasional.
Jumlah muslim di Sri Lanka mencapai 9 persen dari total 22 juta penduduk. Mayoritas warga Sri Lanka atau 70 persen memeluk agama Budha. Disusul Hindu yang banyak dianut etnis Tamil, yakni sekitar 15 persen dari populasi.
Editor: Anton Suhartono