Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kazakhstan Ikuti Jejak UEA dan Maroko, Gabung Klub Negara Muslim Pro-Israel
Advertisement . Scroll to see content

Sebagian Besar Warga Swiss Setuju Cadar Dilarang

Senin, 08 Maret 2021 - 00:35:00 WIB
Sebagian Besar Warga Swiss Setuju Cadar Dilarang
Hasil referendum menunjukkan sebagian besar warga Swiss mendukung larangan penggunaan cadar di tempat umum (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

ZURICH, iNews.id - Swiss melarang penggunaan cadar di tempat umum setelah kelompok pendukung menang tipis dalam referendum yang digelar Minggu (7/3/2021).

Masyarakat yang mendukung larangan penggunaan penutup wajah di tempat umum unggul dengan memperoleh 51,2 persen dukungan melawan 48,8 persen yang menentang.

Referendum itu memang tidak menyebutkan Islam secara langsung, namun politisi, media, serta aktivis menyebutnya secara gamblang sebagai larangan yang mengarah kepada simbol Islam yakni cadar.

"Di Swiss, tradisi kami adalah Anda menunjukkan wajah. Itu adalah tanda kebebasan mendasar kami," kata Walter Wobmann, ketua komite referendum dan anggota parlemen untuk Partai Rakyat Swiss, dikutip dari Reuters.

Dia juga menyebut penutup wajah sebagai simbol ekstremisme Islam yang semakin menonjol di Eropa namun tidak memiliki tempat di Swiss.

Sementara Dewan Pusat Muslim Swiss menyebut referendum ini sebagai hari yang kelam bagi masyarakat.

"Keputusan hari ini membuka luka lama, semakin memperluas prinsip ketidaksetaraan hukum dan mengirim sinyal yang jelas untuk mengucilkan minoritas muslim," bunyi pernyataan.

Pemberlakuan UU larangan cadar akan memicu perlawanan hukum dari kelompok Islam. Selain itu akan ada penggalangan dana bagi mereka yang terkena hukuman denda.

Usulan referendum ini sudah ada sebelum pandemi Covid-19, di mana masyarakat dewasa diharuskan memakai masker di tempat umum untuk mencegah infeksi virus corona.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut