Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sejarah Hari Anak Sedunia, Berawal dari Krisis Kemanusiaan Pasca Perang Dunia II
Advertisement . Scroll to see content

Status Cacar Monyet Jadi Darurat Kesehatan Global, Dirjen WHO Kembali Singgung soal Gay

Minggu, 24 Juli 2022 - 18:28:00 WIB
Status Cacar Monyet Jadi Darurat Kesehatan Global, Dirjen WHO Kembali Singgung soal Gay
Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

JENEWA, iNews.id – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Sabtu (23/7/2022) telah menyatakan wabah cacar monyet sebagai darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional. Namun, proses penetapan status itu ternyata berlangsung alot.

Keputusan itu diumumkan setelah WHO mengadakan komite darurat kedua tentang masalah tersebut pada Kamis (21/7/2022).

“Saya telah memutuskan bahwa wabah cacar monyet global merupakan keadaan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional,” kata Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, mengumumkan pada Sabtu pagi waktu Jenewa.

Tedros mengatakan, komite darurat tidak dapat mencapai kesepakatan. Namun, dia mengambil keputusan setelah mempertimbangkan lima elemen yang diperlukan untuk memutuskan apakah wabah itu dapat ditetapkan sebagai keadaan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional.

“Untuk saat ini adalah wabah yang terkonsentrasi di antara pria yang berhubungan seks dengan pria, terutama mereka yang memiliki banyak pasangan. Itu berarti bahwa (cacar monyet) ini adalah wabah yang dapat dihentikan dengan strategi yang tepat dalam kelompok yang tepat,” tuturnya, seperti dilansir CNN, akhir pekan ini.

WHO awalnya enggan menyatakan wabah cacar monyet sebagai darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional setelah pertemuan komite darurat pertamanya pada 23 Juni lalu. Akan tetapi, mereka mengakuinya sebagai “ancaman kesehatan yang berkembang” yang akan terus dicermati oleh badan PBB itu.

WHO mendefinisikan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional, atau PHEIC, sebagai “peristiwa luar biasa” yang menjadi risiko kesehatan masyarakat bagi negara lain melalui penyebaran penyakit internasional. Peristiwa itu juga berpotensi memerlukan tanggapan internasional yang terkoordinasi.

Komite darurat organisasi untuk wabah cacar monyet alias monkeypox pertama kali bertemu pada akhir Juni lalu. Kala itu, para anggotanya melaporkan kekhawatiran serius tentang skala dan kecepatan wabah virus tersebut, kendati menganggapnya bukanlah PHEIC. Tedros lantas memanggil kembali komite tersebut untuk memberikan informasi terbaru.

Penetapan status PHEIC berasal dari Peraturan Kesehatan Internasional (IHR) yang dibuat pada 2005. Regulasi itu merepresentasikan perjanjian internasional untuk membantu mencegah dan menanggapi risiko kesehatan masyarakat yang berpotensi menyebar ke seluruh dunia.

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS menggambarkan peraturan tersebut sebagai perjanjian yang mengikat secara hukum dari 196 negara untuk membangun kemampuan mendeteksi dan melaporkan potensi keadaan darurat kesehatan masyarakat di seluruh dunia. IHR mengharuskan semua negara memiliki kemampuan untuk mendeteksi, menilai, melaporkan, dan menanggapi peristiwa kesehatan masyarakat.

Sejak lahirnya IHR, ada dua keadaan darurat kesehatan masyarakat yang masih berlangsung sampai hari ini. Keduanya adalah wabah polio—yang dimulai pada 2014, dan; Covid-19—yang dimulai pada 2020.

Sementara empat PHEIC lainnya yang juga telah dideklarasikan sejak peraturan itu diberlakukan adalah influenza H1N1 dari 2009 hingga 2010; Ebola dari 2014 hingga 2016, dan dari 2019 hingga 2020, serta; virus Zika pada 2016.

Saat ini, ada lebih dari 16.500 kasus cacar monyet yang dilaporkan di 74 negara.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut