Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bukan Hanya Afrika Selatan, Puluhan Warga Gaza Juga Diterbangkan secara Misterius ke Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Sultan Ibrahim dari Johor Resmi Jadi Raja Malaysia

Rabu, 31 Januari 2024 - 11:55:00 WIB
Sultan Ibrahim dari Johor Resmi Jadi Raja Malaysia
Sultan Ibrahim dari Johor resmi menjadi Raja ke-17 Malaysia, Rabu (31/1/2024). (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

KUALA LUMPUR, iNews.id - Sultan Ibrahim dari Negara Bagian Johor dilantik sebagai Raja ke-17 Malaysia pada Rabu (31/1/2024). Dia diambil sumpah jabatannya dalam sebuah upacara di Istana Negara di Ibu Kota Kuala Lumpur. 

Di Malaysia, raja memainkan peran yang sebagian besar bersifat seremonial. Akan tetapi, pengaruhnya telah berkembang dalam beberapa tahun terakhir, sehingga mendorong raja untuk menggunakan kekuasaan diskresi yang jarang digunakan untuk meredam ketidakstabilan politik. 

Di bawah sistem monarki yang unik, kepala dari sembilan negara bagian di Malaysia bergiliran menjadi raja setiap lima tahun. Mereka yang menjadi kepala negara diberi gelar "Yang di-Pertuan Agong". 

Sultan Ibrahim (65) resmi menggantikan Al-Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah, yang kembali memimpin negara bagian asalnya, Pahang, setelah menyelesaikan masa jabatan lima tahunnya sebagai raja negeri jiran. 

Meskipun monarki sebagian besar dipandang lebih tinggi daripada politik, Sultan Ibrahim terkenal karena sikapnya yang terus terang dan kepribadiannya yang lugas. Dia sering kali mempertimbangkan masalah politik negaranya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut