Suriah Sebut Serangan AS sebagai Tindakan Pengecut dan Praktik Hukum Rimba
BEIRUT, iNews.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Suriah mengecam serangan udara pasukan Amerika Serikat (AS) yang mengincar milisi pro-Iran dengan menyebutnya sebagai tindakan pengecut.
Serangan di timur Suriah pada Kamis lalu itu menewaskan seorang anggota milisi serta melukai empat orang lainnya.
"Suriah mengutuk keras serangan pengecut AS di beberapa daerah Deir Al Zor dekat perbatasan Suriah-Irak," bunyi pernyataan Kemlu Suriah, dikutip dari Reuters, Sabtu (27/2/2021).
"(Pemerintahan Joe Biden) Seharusnya berpegang pada legitimasi internasional, bukan dengan hukum rimba seperti (dilakukan) pemerintahan sebelumnya."
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran Saeed Khatibzadeh juga mengecam serangan AS itu dengan menyebutnya sebagai agresi ilegal dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan hukum internasional.
Rusia, selaku sekutu dekat Presiden Suriah Bashar Al Assad, juga mengkritik serangan itu dan mendesak AS agar menghormati tanpa syarat atas kedaulatan dan integritas wilayah Suriah.
Serangan menargetkan beberapa fasilitas milisi di perbatasan Suriah dengan Irak. Kelompok-kelompok yang didukung Iran mengendalikan penyeberangan perbatasan untuk menyuplai senjata, personel, dan logistik lainnya.
Pejabat negara Barat serta Irak menuduh kelompok-kelompok yang didukung Iran terlibat dalam serangan rudal di pangkalan militer AS di Irak selama sebulan terakhir.
Juru Bicara Gedung Putih Jen Psaki mengatakan, serangan udara di Suriah dilakukan untuk mengirim pesan bahwa Presiden Biden akan melakukan apa pun demi melindungi warganya.
Editor: Anton Suhartono