Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dubes Palestina: Israel Jatuhkan Bom di Gaza Setara 5 Kali Bom Atom Hiroshima
Advertisement . Scroll to see content

Susul Prancis Cs, Luksemburg Bakal Akui Negara Palestina di Sidang Umum PBB

Rabu, 17 September 2025 - 08:16:00 WIB
Susul Prancis Cs, Luksemburg Bakal Akui Negara Palestina di Sidang Umum PBB
Luksemburg akan mengumumkan pengakuan negara Palestina di Sidang Umum PBB bulan ini (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

LUKSEMBURG, iNews.id - Satu lagi negara Eropa akan mengumumkan pengakuan negara Palestina di Sidang Majelis Umum PBB bulan ini. Pemerintah Luksemburg menyatakan akan bergabung dengan sejumlah negara, seperti Prancis dan Inggris, untuk mendukung kemerdekaan Palestina dan solusi dua negara.

Perdana Menteri Luksemburg Luc Frieden mengatakan, situasi di Jalur Gaza terus memburuk secara signifikan dalam beberapa bulan terakhir.

"Sebuah gerakan kini muncul di Eropa dan seluruh dunia untuk menunjukkan bahwa solusi dua negara masih relevan," kata Frieden, seperti dikutip dari AFP, Rabu (17/9/2025).

"Itulah sebabnya pemerintah Luksemburg ingin bergabung dengan mereka yang mengakui Negara Palestina pada konferensi pekan depan tentang solusi dua negara," ujarnya, menambahkan.

Presiden Prancis Emmanuel Macron memimpin upaya pengakuan negara Palestina pada momen Sidang Umum PBB di tengah meningkatnya kecaman internasional terhadap Israel atas serangan ke Gaza.

Menyusul Prancis setelah itu, beberapa negara lain termasuk Inggris, Belgia, Malta, dan Portugal serta di belahan benua lain Australia dan Kanada.

Israel dan sekutunya, Amerika Serikat, mengecam keras upaya tersebut. Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengatakan langkah tersebut membuat Hamas semakin berani.

Sementara itu tekanan internasional terhadap Israel semakin kuat. Dewan HAM PBB untuk pertama kali pada Selasa menuduh Israel melakukan praktik genosida di Gaza dalam upaya untuk menghancurkan Palestina.

Dewan HAM PBB juga menyalahkan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu serta pejabat tinggi lain karena menghasut genosida.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut