Syok, Tukang Becak Ini Dapat Tagihan Pajak Penghasilan Rp6,3 Miliar
Selasa, 26 Oktober 2021 - 16:22:00 WIB
Kemudian pada 19 Oktober Pratap mendapat telepon dari pejabat otoritas pajak yang memberitahukan bahwa dia harus membayar pajak penghasilan sebesar 34.754.896 rupee.
Para pejabat mengatakan, seseorang telah menyamar sebagai Pratap dan mencatut nomor wajib pajaknya guna menjalankan bisnis.
Pratap disarankan oleh otoritas pajak untuk melaporkan kasus ini ke polisi karena seseorang telah menipu dengan menyamar sebagai dirinya.
Editor: Anton Suhartono