Taburkan Heroin di Bubur Istri, Pria Ini Dihukum Penjara Seumur Hidup
NEW YORK, iNews.id - Seorang pria di Michigan, Amerika Serikat (AS) dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas pembunuhan terhadap istrinya. Dia menaburkan banyak heroin di sereal dan susu yang dikonsumsi korban hingga tewas overdosis.
Jason Harris (47) terbukti bersalah atas kematian istrinya Christina Harris-Thompson (36). Hakim pengadilan Circuit Genesee, David Newblatt menjatuhkan hukuman pada 10 Desember lalu.
"Anda bersalah. Anda seorang pembunuh dan pembohong. Saya ingin memperjelasnya. Juri melihat kebohongan Anda dan saya melihat kebohongan Anda," katanya.
Hakim menggambarkan Harris sebagai orang yang 'egois, pembunuh, pembohong, monster'. Dia tega membunuh istrinya, empat bulan setelah dia melahirkan.
Mayat korban ditemukan oleh seorang tetangga pada September 2014 di rumahnya dekat Flint, Michigan. Awalnya penyebab kematian dinyatakan sebagai overdosis oleh pemeriksa medis kawasan Genesee.
Sebaliknya, teman dan keluarga korban selalu bersikeras wanita itu bukan pengguna narkoba.
Seorang tetangga mengatakan kepada polisi, pelaku mengatakan istrinya lapar pada malam kematiannya. Dia lantas memberinya semangkuk sereal.
Namun tak lama kemudian, korban roboh saat makan lalu pingsan di lantai ruang tamu.
Harris juga diketahui menawarkan sejumlah uang pada dua pria untuk membunuh istrinya.
Saudara laki-laki Harris melapor ke polisi setelah kematian korban. Dia mengaku, pelaku berselingkuh. Dia curiga saudaranya telah membunuh istrinya.
Pelaku juga dilaporkan telah terbang ke Rhode Island sembilan hari setelah kematian Christina. Tujuannya mengunjungi seorang wanita yang menjadi selingkuhannya.
Dua bulan setelah kematian istrinya, dia diduga juga memindahkan wanita lain ke rumahnya.
"Kami percaya dia memasukkan heroin ke dalam sereal dan susu korban pada malam dia meninggal. Dia mengira heroin itu akan hambar dan tidak berbau seperti yang dia tanyakan kepada rekan kerjanya beberapa kali," kata Jaksa wilayah David Leyton pada 2019.
Editor: Umaya Khusniah