Tak Ingin Kena Getah, Malaysia Larang Kapal Tanker Rusia yang Dijatuhi Sanksi AS Merapat
KUALA LUMPUR, iNews.id - Malaysia tak akan menerima kapal tanker berbendera Rusia yang membawa minyak dari Iran untuk bersandar di pelabuhannya. Kapal tanker bernama Linda itu menjadi target sanksi Amerika Serikat (AS) sehingga tidak akan diizinkan berlabuh di Kuala Linggi sebagaimana dijadwalkan.
Linda masuk dalam dokumen Departemen Keuangan AS sebagai properti salah satu perusahaan Rusia, PSB Leasing, anak perusahaan pembiayaan Promsvyazbank yang juga dijatuhi sanksi internsional.
Kapal yang sedang berlayar di Samudera Hindia itu ditetapkan dalam daftar sanksi pada Senin kemarin dan diperkirakan tiba di Malaysia pada akhir pekan mendatang.
Kementerian Perhubungan Malaysia menyatakan, operator pelabuhan memutuskan untuk menolak kapal guna menghindari potensi pelanggaran atau sanksi apa pun.
Kapal Tanker Rusia Jadi Target Sanksi AS saat Berlayar ke Malaysia
"Kementerian akan terus memantau situasi untuk mengambil tindakan lebih lanjut yang mungkin diperlukan sesuai kebijakan pemerintah saat ini," bunyi pernyataan, dikutip dari Reuters, Selasa (1/3/2022).
Malaysia tidak memberikan komentar resmi mengenai sanksi internasional yang dijatuhkan kepada Rusia.
Fakta-Fakta Sanksi yang Dijatuhkan Negara-Negara kepada Rusia
Sementara itu Provsyazbank membantah anak perusahaannya PSB Leasing sebagai pemilik kapal tersebut. Disebutkan kapal itu telah ditebus oleh pemiliknya pada April 2021.
Sebelumnya negara Asia Tenggara lain, Singapura, menjatuhkan sanksi kepada Rusia dengan pembatasan perbankan dan keuangan serta mencegah ekspor barang-barang yang dapat digunakan sebagai senjata melawan Ukraina.
Singapura Negara Asia Tenggara Pertama Jatuhkan Sanksi untuk Rusia, Ini Rinciannya
Editor: Anton Suhartono