KABUL, iNews.id - Pemerintah Taliban di Afghanistan mengklaim telah menghasilkan pendapatan lebih dari 270 juta dolar AS atau setara Rp3,8 Triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk membayar semua gaji yang belum dibayar termasuk dana pensiun.
Juru bicara Kementerian Keuangan Taliban, Ahmad Wali Haqmal mengatakan dalam konferensi pers di Kabul, Sabtu (20/11/2021), jumlah pendapatan ini dikumpulkan sejak Agustus lalu. Sumber utama pendapatan ini berasal dari bea cukai dan pajak lainnya.
Menurut harian lokal Hasht-e-Subh, pemerintah sebelumnya menghasilkan rata-rata terendah sekitar 235 juta dolar AS atau setara Rp3,3 Triliun dalam sebulan, bahkan selama pandemi virus corona.
Pejabat Taliban menambahkan, mekanisme reguler akan diberlakukan untuk membayar gaji semua pegawai negeri sipil selama tiga bulan terakhir sekaligus. Selain itu, dana pensiun yang sempat tertunda juga akan dibayarkan.
Pejabat Taliban mengatakan, korupsi yang dilakukan pemerintah sebelumnya membuat lebih dari 60.000 pensiunan belum menerima haknya.
Editor : Umaya Khusniah
Follow Berita iNews di Google News