Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kim Jong Un Pamer Kapal Selam Nuklir Pertama Buatan Korea Utara
Advertisement . Scroll to see content

Taliban Temui Pejabat AS di Doha, Harap Sanksi Internasional Dihapus

Kamis, 27 Juli 2023 - 15:05:00 WIB
Taliban Temui Pejabat AS di Doha, Harap Sanksi Internasional Dihapus
Pejabat AS bertemu dengan Taliban di Doha (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

DOHA, iNews.id - Pejabat Taliban yang menguasai Afghanistan akan bertemu dengan pejabat Amerika Serikat (AS) di Doha, Qatar. Taliban berharap pertemuan itu bisa mencabut sanksi internasional.

Menteri Luar Negeri Taliban Amir Khan Muttaqi akan memimpin delegasi untuk bertemu dengan pejabat AS.

"Prioritas Afghanistan dalam perundingan ini adalah mengakhiri sanksi dan daftar hitam, membekukan cadangan bank Afghanistan, dan menghentikan pelanggaran atas wilayah udara Afghanistan," ujar perwakilan Kemenlu Taliban seperti dikutip Reuters, Kamis (27/7/2023).

Sementara itu, Juru Bicara Kemenlu AS Vedant Patel mengatakan pertemuan itu tidak berarti mengakui kedaulatan Taliban di Afghanistan.

Pemerintah AS, menurut Patel, fokus pada isu-isu pelanggaran hak asasi manusia hingga keamanan.

"Ini tidak menunjukkan adanya perubahan dalam kebijakan Amerika Serikat," ujar Patel.

Tidak ada negara yang secara resmi mengakui pemerintahan Taliban sejak kelompok tersebut kembali berkuasa di Afghanistan pada tahun 2021. 

Pasukan asing yang dipimpin AS meninggalkan negara itu dalam kekacauan setelah konflik selama 20 tahun.

Sebelum mengunjungi Qatar, Taliban juga akan berkunjung ke Kazakhstan. Mereka dijadwalkan bertemu dengan pejabat-pejabat dari Kazakhstan, Republik Kyrgyzstan, Tajikistan, Turkmenistan, dan Uzbekistan untuk membahas situasi di Afghanistan.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut