Tangkap 11 Pangeran, Raja Salman: Hukum Ditegakkan kepada Siapa pun
RIYADH, iNwes.id - Komite antikorupsi yang baru dibentuk oleh Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud, Sabtu 4 November 2017, menangkap puluhan orang yang diduga terlibat dalam kasus korupsi. Mereka adalah 11 pangeran, empat menteri yang masih menjabat, serta puluhan mantan menteri. Salah satu yang ditangkap adalah mantan Menteri Keuangan Ibrahim Al Assaf.
Tokoh lain yang turut ditangkap adalah pengusaha sekaligus salah satu orang terkaya di dunia, Pangeran Alwaleed bin Talal. Dia merupakan salah satu pemilik Citigroup sejak 1991. Perusahaan lain yang dipegangnya antara lain Kingdom Holding dengan 95 persen saham. Alwaleed juga menanam investasi di News Corp, Twitter, JD.com, serta jaringan Hotel Four Seasons dan Accor.
Komite antikorupsi yang diketuai Putra Mahkota Mohammed bin Salman langsung bergerak begitu lembaga tersebut dibentuk pada Sabtu kemarin. Ini bisa dibilang sebagai penangkapan para pejabat dan tokoh di lingkungan Kerajaan Arab Saudi yang terbesar.
Stasiun televisi Al Arabiya juga mengumumkan penggantian menteri ekonomi dan kepala pasukan Garda Nasional, Pangeran Miteb. Dia merupakan anak dari mantan Raja Arab Saudi, Abdullah. Posisi Pangeran Miteb digantikan oleh Pangeran Khaled Ayyaf. Sebelum penangkapan ini, Miteb merupakan pejabat kerajaan yang selalu lolos dalam bebeapa kali penggantian jajaran kabinet.
"Hukum akan ditegakkan dengan tegas kepada siapa pun yang menyentuh uang rakyat dan tidak akan melindungi atau menutupinya, juga kepada mereka yang menyalahgunakan kekuasaan dan pengaruhnya. Ini (hukum) akan diterapkan kepada mereka baik pejabat atau orang biasa, dan kami tidak takut kepada siapa pun," kata Raja Salman, dalam pernyataannya yang disiarkan televisi nasional Al Arabiya.
Sejauh ini belum ada pernyataan dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengenai kasus korupsi apa yang menjerat para pangeran dan pejabat kerajaan itu.
Editor: Anton Suhartono