Tegas! Singapura Jatuhi Sanksi Pemimpin Organisasi Sayap Kanan Israel
SINGAPURA, iNews.id - Pemerintah Singapura akan menjatuhkan sanksi terhadap tokoh-tokoh pemukim ilegal Yahudi sayap kanan yang melakukan kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat.
Keputusan ini diumumkan Menteri Luar Negeri (Menlu) Singapura Vivian Balakrishnan kepada parlemen, Senin (22/9/2025), sebagai bagian dari sikap tegas negaranya dalam mendukung solusi dua negara guna penyelesaian konflik Israel-Palestina.
Balakrishnan mengatakan, Singapura akan menjatuhkan sanksi kepada para pemimpin kelompok pemukim sayap kanan radikal serta organisasi yang terlibat dalam kekerasan terhadap warga sipil Palestina di Tepi Barat.
Rincian lebih lanjut mengenai sanksi tersebut akan diumumkan dalam waktu dekat.
Balakrishnan juga menegaskan, Singapura menentang segala upaya Israel yang berpotensi merusak peluang tercapainya solusi dua negara.
“Dukungan Singapura terhadap solusi dua negara berarti kami akan menentang langkah apa pun yang diambil Israel untuk memadamkan atau merusak solusi tersebut,” katanya.