Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KTT G20 di Afrika Selatan Tetap Akan Hasilkan Keputusan meski Diboikot Trump
Advertisement . Scroll to see content

Teka-Teki Kasus Pembunuhan 31 Tahun Terungkap, Berawal dari Jari Kuku

Kamis, 03 Agustus 2023 - 08:40:00 WIB
Teka-Teki Kasus Pembunuhan 31 Tahun Terungkap, Berawal dari Jari Kuku
Polisi berhasil memecahkan kasus pembunuhan dengan pelaku Frank Lewis McClure (kiri) dan korban Vicky Johnson (kanan) (Foto: Seaside Police Department)
Advertisement . Scroll to see content

NEW YORK, iNews.id - Polisi di Northern California, Amerika Serikat berhasil memecahkan kasus pembunuhan 31 tahun. Kasus terpecahkan dari DNA pelaku yang tertinggal di jari kuku korban.

Profil DNA tersebut cocok dengan seorang kriminal dalam database DNA Amerika Serikat.

Melansir dari Fox News, korban Vicki Johnson yang saat itu berusia 34 tahun dicekik hingga tewas dan dibakar pada Januari 1991.

"Pada saat itu, ada banyak kekerasan geng, tetapi pembunuhan ini mengejutkan semua orang. Dia tidak terkait dengan geng," kata Kepala Polisi Seaside, Nick Borges seperti dikutip, Kamis (3/8/2023).

Pelaku yakni Frank Lewis McClure sudah meninggal pada 2021 dalam usia 77 tahun. McClure merupakan residivis yang sering masuk penjara karena kekerasan.

"Pengujian khusus ini memakan waktu dua tahun untuk mendapatkan hasilnya," kata Borges. 

DNA tersebut sesuai dengan rekaman mantan narapidana di database nasional, Frank Lewis McClure. Namun, polisi tidak tahu motif pembunuhan itu.

Borges mengatakan McClure pernah dihukum karena beberapa kejahatan kekerasan, termasuk penyerangan dengan senjata dan KDRT. 

Saat menjelang akhir hidupnya, korban diketahui mengalami kecanduan narkoba. Usai kasus itu terpecahkan, polisi masih punya PR 32 misteri pembunuhan lainnya di Seaside. 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut