Tekan China, DPR AS Bakal Ajukan RUU untuk Tingkatkan Dukungan ke Taiwan
WASHINGTON DC, iNews.id – Anggota DPR AS dari Partai Demokrat dan Republik dalam minggu ini akan memperkenalkan rancangan undang-undang untuk meningkatkan dukungan Amerika kepada Taiwan. Rencana tersebut menjadi bagian dari upaya Kongres AS mengambil cara yang lebih keras dalam berurusan dengan China.
Politikus Partai Demokrat, Ami Bera, dan anggota dewan dari Partai Republik, Steve Chabot, selaku pimpinan Subkomite Asia Komite Urusan Luar Negeri DPR AS, akan memperkenalkan RUU yang dinamai “Undang-Undang Perdamaian dan Stabilitas Taiwan” itu dalam waktu dekat. Sesuai namanya, RUU itu untuk mendukung ruang diplomatik, ekonomi, dan fisik Taiwan.
“Mudah-mudahan kami bisa melewati sesuatu (pembahasan RUU ini) secara bipartisan di DPR. Saya pikir ini adalah wilayah kami diharapkan dapat berbicara dengan satu suara,” kata Bera dalam wawancara telepon kepada Reuters, Rabu (16/6/2021).
Kementerian Luar Negeri Taiwan mengucapkan terima kasih atas dukungan AS itu. Negara pulau itu menyatakan bakal memperhatikan perkembangan RUU tersebut.
Amerika Serikat adalah pendukung internasional terkuat bagi Taiwan. Negeri Paman Sam juga menjadi sumber utama pemasok senjata bagi negara yang memiliki nama resmi Republik China itu.
Dukungan AS kepada Taiwan itu membuat marah Beijing. Akan tetapi, seperti kebanyakan negara di dunia, Washington DC tidak memiliki hubungan diplomatik formal dengan Taipei.
RRC selalu mengklaim Taiwan yang memiliki sistem pemerintahan demokratis itu sebagai bagian dari “Satu China”. Beijing juga secara rutin mengecam keterlibatan pihak asing dalam masalah Taiwan, menganggapnya sebagai bentuk campur tangan dalam urusan dalam negeri China.